Bawaslu Sebut Iklan Kampanye Mulai Diperbolehkan pada 21 Januari 2024 Sampai dengan 10 Februari 2024

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

caption foto

caption foto

HELLOIDN.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan soal penempatan iklan kampanye.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Iklan kampanye baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Aturan ini tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meski kampanye sudah mulai pada 28 November 2023, hanya saja untuk iklan kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Januari 2023,” ujar Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja menyanpaikan sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Rabu 27 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Menhan Prabowo Subianto Hadiri Natal Nasional di Surabaya Bareng Jokowi dan Menteri Lainnya

Pengawasan iklan kampanye tersebut, lanjut Bagja, tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu.

Pengawasannyaakan dilakukan oleh gugus tugas yang terdiri dari KPI, KPU, dan Dewan Pers,

“KPI, Dewan Pers, dan Bawaslu akan menegakkan aturan terkait iklan kampanye Pemilu,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Terkait dengan pelaksanaan kampanye, Bagja menjelaskan harus dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

Jika tidak ada STTP Kampanye, kata Bagja, pengawas bisa merekomendasikan pembubaran kampanye atau penegakkan hukum.

“KPU, PPK atau PTPS nanti yang membubarkan kampanye tersebut,” tukasnya.***

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:01 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:43 WIB

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Berita Terbaru