Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Soal Dugaan Pemerasan ke SYL

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 November 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HELLOIDN.COM – Bareskrim Polri membenarkan adanya salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani pemeriksaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Rabu 15 November 2023.

Saksi dari pegawai KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Ada (saksi diperiksa di Bareskrim hari ini). Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 November 2023.

Herda Helmijaya merupakan salah satu dari dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini.

Baca artikel lainnya di sini : Jawab Isu Geopolitik di CSIS, TKN Sebut Calon Presiden Prabowo Subianto Berani dan Merangkul

Satu saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan hari ini dilaksanakan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang belum diketahui identitas ataupun latar belakangnya.

“1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca artikel lainnya di sini : Dapat Nomor Urut 2, Pasangan Prabowo – Gibran Angkat Tangan Simbol Jari Peace dan Finger Heart***

Berita Terkait

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sebesar Rp14 Triliun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:38 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Luar Biasa, Prabowo Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:21 WIB

BNI Dorong Tingkatkan Dana Murah Lewat Digital untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:13 WIB

Menteri Bappenas Rachmat Pambudy: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Permintaan Baru Hasil Tani Lokal

Senin, 16 Desember 2024 - 13:50 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Senin, 2 Desember 2024 - 13:15 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Berita Terbaru