Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

HELLOIDN.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Laporan ditujukan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Konten Medsos Ujaran Kebencian Jadi Masalah Hukum, Polisi: Jangan Merasa Pakai Akun Palsu Itu Aman

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima.

Dan telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan.”

“Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023)

Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube.”

“Itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata Lisman Hasibuan.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Berita Terkait

RUU KUHAP Dikritik KPK karena Dinilai Tak Akui Kekhususan Penanganan Korupsi
Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diserahkan TPUA ke Polisi
Jokowi Tak Akan Rebut Kursi PSI dari Kaesang, Fokus ke Regenerasi
Resuffle Kabinet Merah Putih? Tidak! Presiden Prabowo Subianto Pilih Pertahankan Tim Menteri yang Kompak
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
Koordinator Ayo Selamatkan Indonesia (ASI) Dukung Penuh Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI/Polri
Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:38 WIB

RUU KUHAP Dikritik KPK karena Dinilai Tak Akui Kekhususan Penanganan Korupsi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:41 WIB

Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diserahkan TPUA ke Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:05 WIB

Jokowi Tak Akan Rebut Kursi PSI dari Kaesang, Fokus ke Regenerasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:11 WIB

Resuffle Kabinet Merah Putih? Tidak! Presiden Prabowo Subianto Pilih Pertahankan Tim Menteri yang Kompak

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

BISNIS

Cara Cek Harga Bitcoin Sebelum Membeli, Ini Panduannya

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:57 WIB

Sport

Inilah 5 Klub Liga 1 dengan Jumlah Penonton Tertinggi

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Lifestyle

Musim Kemarau, Lingkungan Harus Terus Dijaga agar Tetap Sehat

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:16 WIB