Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

HELLOIDN.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Laporan ditujukan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Konten Medsos Ujaran Kebencian Jadi Masalah Hukum, Polisi: Jangan Merasa Pakai Akun Palsu Itu Aman

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima.

Dan telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan.”

“Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023)

Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube.”

“Itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata Lisman Hasibuan.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Berita Terkait

Cek Daftar Nama-Namanya, Presiden Prabowo Dikabarkan akan Ganti Sejumlah Menteri Strategis
Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut
Kritik Publik Terhadap Pemerintah Lewat Aksi ‘Indonesia Gelap’ Ditanggapi Ketua Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Partai NasDem Beber Alasan Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:12 WIB

Cek Daftar Nama-Namanya, Presiden Prabowo Dikabarkan akan Ganti Sejumlah Menteri Strategis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

Kritik Publik Terhadap Pemerintah Lewat Aksi ‘Indonesia Gelap’ Ditanggapi Ketua Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:36 WIB

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:04 WIB

Partai NasDem Beber Alasan Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto

Berita Terbaru