Kasus Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk, Kejagung Periksa 5 Saksi Baru, Termasuk Direktur CV Semar Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

HELLOIDN.COM – Pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 terus berlanjut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Saksi yang diperiksa berinisial MRZ selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa, ARM selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024.

“Kemudian, SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung, YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari, dan YS alias YGW selaku pihak swasta.” kata Kapuspenkum.

Menurutnya, kelima saksi tersebut diperiksa guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca artikel lainnya di sini : Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan

Terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di sini : Orang Tua Tanggapi Hubungan Asmara Artis Wika Salim dengan Max Adam Kamil yang Makin Serius

Diketahui dalam kasus ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan 21 tersangka.

Lima di antaranya merupakan tersangka baru yang baru ditetapkan, yaitu HL alias Hendry Lie, FL alias Fandy Lingga, SW, BN, dan AS.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiidn.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum
Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi
Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:16 WIB

Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:25 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum

Berita Terbaru