KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar Termasuk Kepala Rumah Tahanan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan. (Dok. Helloidn.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Tahanan. (Dok. Helloidn.com/M RIfai Azhari)

HELLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap 15 tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Belasan orang itu terdiri dari Kepala Rutan (rumah tahanan) hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan para tersangka akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama.”

“Terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019.

Baca artikel lainnya di sini : 1.500 Hektare di Kudus, 639 Hektare dan 60 Hektare Lahan Tebu di Pati, Banjir Rendam Lahan Pertanian.

Berdasarkan hasil penyidikan, besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar.

Adapun 15 tersangka pungli Rutan KPK tersebut di antaranya:

Lihat juga konten video, di sini: Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi, Prabowo Unggul di Pilpres 2024

1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK)
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR)

4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH)
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT)
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH)

7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN)
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP)
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR)

10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH)
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA)

13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD)
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA)
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoekonomi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Direktur LSP Sekolah Vokasi Undip, Priyo Sasmoko, ST, M.Eng: Sukseskan Workshop Pengembangan LSP Universitas Diponegoro
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Politeknik Negeri Padang, Tahun 2022, Menjadi Tuan Rumah Agenda Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja Diungkap Prabowo Subianto
KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi
Brigjen Imam Margono Apresiasi BNSP atas Pelaksanaan Visitasi yang Menguatkan Sertifikasi Kompetensi di LSP BNPT
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 17:21 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah, Perpadi: Harga Gabah Turun

Kamis, 5 September 2024 - 13:51 WIB

CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Optimis dengan Penguatan IHSG Meski Ada Risiko Koreksi

Selasa, 3 September 2024 - 14:58 WIB

Indonesia Jajaki Kerja Sama untuk Pengembangan Ekonomi Biru, Luhut Pandjaitan Temui Presiden Zanzibar

Selasa, 3 September 2024 - 08:45 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Penyaluran Banpang Beras Dimulai Agustus Ini, Bapanas Minta Bulog Segera Serap Produksi Dalam Negeri

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:55 WIB

Pasar Mulai Antisipasi Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Turun

Berita Terbaru