HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati temuan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sebelumnya sudah disita.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Fikri menyampaikan untuk saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang disita karena pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Disampaikan Ali Fikri lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengusutan aset-aset dari Rafael Alun.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” tandas Ali Fikri.***
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah







