Masyarakat Antikorupsi Indonesia Ungkap Alasan Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. serumpun.babelprov.go.id)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. serumpun.babelprov.go.id)

HELLOIDN.COM – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Laporan diajukan ke Dewan Pengawas terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rumah tersebut kemudian diketahui digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca artikel lainnya di sini: Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Polisi kemudian mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.​​​​​​​

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

Atas temuan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. ​​​​​​​

Alex Tirta kemudian menjelaskan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut disewa atas nama dirinya.

“Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau.”

“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya, ” kata Alex Tirta.

Boyamin Saiman menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik.

Karena tidak tercantum dalam pembayaran sewa rumah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik.”

“Dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta Sabtu, 4 November 2023.

Boyamin Saiman mengatakan KPK adalah lembaga negara yang bertugas menerima LHKPN dan mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya untuk patuh melaporkan LHKPN.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pimpinan KPK dan segenap insan KPK tertib dalam melaporkan LHKPN.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya.”

“Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh,” ujar Boyamin Saiman.***

Berita Terkait

RUU KUHAP Dikritik KPK karena Dinilai Tak Akui Kekhususan Penanganan Korupsi
Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diserahkan TPUA ke Polisi
Jokowi Tak Akan Rebut Kursi PSI dari Kaesang, Fokus ke Regenerasi
Resuffle Kabinet Merah Putih? Tidak! Presiden Prabowo Subianto Pilih Pertahankan Tim Menteri yang Kompak
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
Koordinator Ayo Selamatkan Indonesia (ASI) Dukung Penuh Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI/Polri
Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:38 WIB

RUU KUHAP Dikritik KPK karena Dinilai Tak Akui Kekhususan Penanganan Korupsi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:41 WIB

Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diserahkan TPUA ke Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:05 WIB

Jokowi Tak Akan Rebut Kursi PSI dari Kaesang, Fokus ke Regenerasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:11 WIB

Resuffle Kabinet Merah Putih? Tidak! Presiden Prabowo Subianto Pilih Pertahankan Tim Menteri yang Kompak

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru