HELLOIDN.COM – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Bekasi mengamankan lima pelaku pungutan liar di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan para pelaku yang ditangkap berinisial TA (26), PAI (14), MR (32), YK (28), dan MH (45).
“Di hari kesatu petugas telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat (27/10/2023) sore,” ujar Hotma Sitompul dalam keterangannya dikutip pada Selasa (30/10/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hotma, para pelaku pungli melakukan aksinya dengan modus menjual air mineral kemasan ke sopir truk.
Petugas juga menyita tiga botol air mineral ukuran 1 liter dan uang tunai Rp45.500.
Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
“Selain memeriksa identitas mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp45.500, dan tiga botol air mineral ukuran 1 liter,” tutur Hotma Sitompul.***











