Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL, Begini Respons NasDem

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 Mei 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

HELLOIDN.COM – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita diduga, menerima hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan RI.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir menerima dana sebesar Rp200 untuk perawatan kecantikan stem cell.

Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL.

Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!

Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita.

“Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.

Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang

Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.

Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita.

Diketahui sebelumnya, Thita juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.

Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.

“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.

“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Mediaemiten.com dan Pangannews.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

Berita Terkait

BNSP Berikan Lisensi LSP kepada Badiklat Kejaksaan RI, Dorong Standar Profesi dalam Penanganan Terorisme
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
Jokowi Dorong Masyarakat untuk Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Direktur LSP Sekolah Vokasi Undip, Priyo Sasmoko, ST, M.Eng: Sukseskan Workshop Pengembangan LSP Universitas Diponegoro
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Politeknik Negeri Padang, Tahun 2022, Menjadi Tuan Rumah Agenda Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Badan Legislasi DPR Dituding Kapitra Ampera Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:36 WIB

PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Reshuffle Kabinet, Termasuk Menteri yang Berasal dari Kalangan Kadernya

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:30 WIB

Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Prabowo Subianto Akui Lakukan Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif dengan Partai Keadilan Sejahtera

Kamis, 8 Agustus 2024 - 07:23 WIB

Terbaik Dibanding Parpol Lain, Transparency International Indonesia Jelaskan Faktor Transparansi Gerindra

Berita Terbaru