Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

HELLOIDN.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara untuk yang pertaka kali terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dikutip Indoinsider.com, dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji.

Kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Terkait hal tersebut Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.

Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal.”

“Maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:27 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Jumat, 27 September 2024 - 16:12 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Sinergi DPW dan Pengesahan Perubahan AD dalam Dunia Industri

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Sepakati Langkah Konkret Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 16:01 WIB

Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Selasa, 10 September 2024 - 16:02 WIB

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Temukan Sebanyak 59 Video Porno, Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru