Ternyata Remaja Korban Pembunuhan, Polisi Ungkap Kasus Remaja yang Tewas Terbakar di Tanjung Priuk

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Helloidn.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Helloidn.com/M Rifai Azhari)

HELLOIDN.COM  – Polisi menerima laporan tentang penemuan jenazah yang sudah dibawa ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara, diduga karena kebakaran.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Demikian disampaikan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, kematian AZSN diketahui berawal pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

“Sehingga dibuat Laporan Polisi Model (A) dengan Nomor: 06/A/II/2024/S.Tpk, tanggal 2 Februari 2024, pelapor AIPTU Sugiyanto, selaku SPKT.”

“Selanjutnya, jenazah dikirim ke RS Bhayangkara Kramat Jati, dan dengan Permintaan Et Repertum, Nomor: 15/VER/II/2024/S.Tpk, tanggal 2 Februari 2024,” kata Nazirwan, Senin (26/2/2024).

Namun ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian remaja berusia 15 tahun tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta interogasi saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak RS Sulianto Saroso.

Baca artikel lainnya di sini : Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Karyawan Konveksi yang Ditemukan di Rumah Kontrakan

“Pada korban, tidak terdapat luka bakar. Jarak tempat korban tergeletak dengan kompor gas yang terbakar kira-kira 2 meter.”

“Informasi dari pihak RS Sulianti Saroso, yang paling memungkinkan akibat kematian korban adalah karena adanya luka terbuka di kepala,” jelas Nazirwan.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

“Pada gambar rekaman CCTV antara jam 14.30 WIB sampai jam 15.30 WIB terlihat seorang laki-laki masuk ke rumah (TKP).”

“Beberapa waktu kemudian keluar dari rumah (TKP) tersebut. Pelaku adalah orang terakhir yang bersama korban.”

“Menurut keterangan saksi-saksi, diduga adalah tersangka (DZ bin MS) yang merupakan paman kandung korban,” lanjutnya.

Atas tindakannya, pelaku harus bertanggungjawab dan mengikuti proses penyidikan kepolisian.

Dalam kasus ini terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pria berinisial DZ bin MS (53) ditangkap atas kematian remaja berinisial AZSN (15) yang di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ternyata, pelaku adalah paman korban yang tega melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media metropolitan Harianjayakarta.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum
Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi
Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:16 WIB

Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:25 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum

Berita Terbaru