HELLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Windy Idol akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 14 Semptember 2023.
“Hari ini (14/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga:
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Bapanas Intensifkan Pemantauan dan Intervensi Program untuk Jaga Stabilitas Pangan Jelang Iduladha
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik SYL, Sempat Disembunyikan dan Dipindahtangankan
Selain Windy Idol, KPK juga akan memeriksa lima pegawai MA di antaranya:
Baca artikel lainnya di sini: Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol Diduga Kelola Aset Berupa Properti di Kawasan Jakarta Selatan
1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)
2. Hardianko (wiraswasta)
3. Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)
4. Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)
5. Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)
6. M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)
7. Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).
Baca Juga:
Airlangga Sebut Perlunya Aksi Berbasis Solusi bagi Disrupsi Global di Pertemuan Tingkat Menteri OECD
Bulog Diminta Badan Pangan Nasiona Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Nama penyanyi Windy Idol terseret dalam pusarannya.
Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan.
Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.
“Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).***