10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 September 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

HELLOIDN.COM – Polisi masih menyelidiki pembubaran acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Polisi menduga para pelaku yang melakukan pembubaran diperkirakan berjumlah 10 orang.

“(Diperkirakan) ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, pihak kepolisian juga telah menyita berbagai rekaman video kejadian tersebut.

Barang Bukti Rekaman HP dan CCTV untuk Identifikasi Pelaku dan Penangkapan*

Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memastikan para pelaku akan diproses hukum.

“Iya, sudah kita ambil beberapa rekaman handphone dan CCTV untuk identifikasi pelaku (dan) ditangkap, lanjut proses hukumnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Mereka embubarkan acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya lebih lanjut.

“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unras (unjuk rasa).”

“Kurang lebih kalau dilihat dari video (yang beredar) sekitar 25 orang,” jelas Edy Purwanto.

Pihak Hotel Grand Kemang Juga Lapor Polisi Terkait Pengrusakan Barang-barang*

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengungkapkan, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel.

Rencananya mereka akan membuat laporan polisi terkait dugaan pengerusakan yang dilakukan OTK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.

Selama menunggu laporan dari pihak yang dirugikan akibat perbuatan OTK tersebut, lanjjut Edy, polisi pun tengah mendalaminya lebih lanjut kasus tersebut.

“Pasti, pertama kami tunggu laporan secara formil, secara resmi dari pihak dirugikan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kedua, kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakuan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengerusakan tersebut,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:59 WIB

Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:28 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:42 WIB

Akhirnya KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru