2 Pelaku Diamankan Seorang Kabur, Inilah Kronologi Penipuan dengan Modus akan Beri Santunan ke Masjid Kubah Emas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Penipuan. (Pixabay.com/10634669)

Ilustrasi Pelaku Penipuan. (Pixabay.com/10634669)

HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare mengatakan kasus ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya.

Mereka dihampiri tiga pelaku yang mengendari mobil dan meminta diantarkan ke Masjid Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.

“Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea,” ujar Simare Mare kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.

Dalam perjalanannya, Simare menjelaskan para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa uang.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Aset Milik Johnny G. Plate

Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya memiliki kalung emas yang digunakan.

Namun, lanjut Simare, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan pelaku untuk mengambil uang di rumah.

Korban pun di antar kembali ke depan gang tempat awal mereka bertemu.

“Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ korban tersadar dan menceritakan semuanya,” tuturnya.

“Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kedaluwarsa serta uang mainan dalam sebuah tas,” sambungnya.

Menurut Simare, saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.

“Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada korbannya,” tukasnya.***

Berita Terkait

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Sinergi DPW dan Pengesahan Perubahan AD dalam Dunia Industri
LSP KPK dan BNSP Sepakati Langkah Konkret Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:59 WIB

Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:28 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru