Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Anis Byarwati: Tak Punya Signifikansi Tinggi untuk Dibiayai APBN

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

HELLOIDN.COM  – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dinilai tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati melalui keterangan tertulisnya, melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.

“Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat.”

“Diantaranya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya,” kata Anis Byarwati.

“KCJB proyek mercusuar Pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas,” imbuh Anis Byarwati.

Baca artikel lainnya di sini: Kementerian BUMN Siap Suntik Dana ke PT Industri Kereta Api, Erick Thohir: Dividen BUMN Kan Rp80 Triliun

Anis Byarwati merespon Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.

“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari.”

“Apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah” kata Anis Byarwati.

Anis Byarwati berargumen bahwa Pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa proyek kereta cepat seperti tidak memiliki perencanaan yang matang dan berujung membebani APBN

“Sedikit kita flash back, awalnya Pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business (b to b). Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI.”

“Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket. Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun).”

“Hal ini menunjukkan Proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dikutip media ini dari laman resmi DPR RI, Anis Byarwati mengingatkan bahwa sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. ***

Berita Terkait

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia
MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet
SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan
Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah
Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Pelantikan Rektor UPI Terbaru
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet

Senin, 21 Juli 2025 - 08:58 WIB

SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru

Berita Terbaru