HALLOUP.COM – Calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.
“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
“Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi,” imbuh Anies.
Baca Juga:
Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Mantan Anggota Komnas HAM Munafrizal Menjadi Juru Bicara Partai Gerindra, Ini Alasannya
Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya.
Baca Juga:
Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja Diungkap Prabowo Subianto
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD
Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.
Sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tambah dia.***