HELLIDN.COM – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan para ketua partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)akan mengadakan pertemuan.
Mereka diagendakan segera bertemu pada Jumat, 13 Oktober 2023 guna membahas calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi kabar yang beredar bahwa kandidat cawapres pendamping Prabowo telah mengerucut keempat nama, yakni:
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.
Partai Golkar menyatakan sudah mantap bergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Tanggapi Usulan agar Gibran Rakabuming Raka Jadi Calon Wakil Presiden Dirinya
Baca Juga:
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Airlangga Hartarto merespons pertanyaan apakah posisi Golkar tetap mantap apabila Airlangga tak terpilih sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.
“Golkar sudah ‘firmed’ (mantap) di KIM,” kata Airlangga Hartarto usai acara Golkar Bersholawat di Stadion Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Rabu malam, 11 Oktober 2023.
“Golkar ‘firmed’. Semuanya kita rembukan,” ujar Airlangga Hartarto.
Khusus pencalonan Gibran, KIM menanti soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin (16/10/2023).***