Begini Tanggapan Badan Siber dan Sandi Negara Soal Data-data INAFIS Polri Diretas oleh Hacker Asing

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian. (Facebook.com@Badan Siber dan Sandi Negara )

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian. (Facebook.com@Badan Siber dan Sandi Negara )

HELLOIDN.COM   – Pada minggu (22/6/2024), hacker MoonzHaxor mengumumkan pihaknya berhasil meretas sistem Indonesia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Yaitu Automatic Finger Indentification System (INAFIS) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Data-data yang diklaim diretas dari sistem INAFIS mencakup gambar sidik jari, alamat email, dan aplikasi SpringBoot dengan beberapa konfigurasi.

Data-data itu dijual oleh MoonzHaxor seharga 1.000 dolar AS (setara Rp16,3 juta).

Tanggapan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian memberi tanggapan soal itu.

Hinsa Siburian menjelaskan bahwa data-data yang diklaim diretas oleh MoonzHaxor itu data-data lama.

“Ini sudah kami konfirmasi dengan kepolisian, bahwa itu adalah data-data lama mereka yang diperjualbelikan di dark web itu,” kata Hinsa.

Hinsa menegaskan bahwa sistem Polri saat ini tidak mengalami gangguan dan tetap berjalan dengan baik.

“Kami yakinkan bahwa sistem mereka berjalan dengan baik,” ucap dia saat jumpa pers di Jakarta, Senin (23/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Hinsa juga memastikan dugaan peretasan data INAFIS tidak terkait dengan insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:39 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Senin, 6 Januari 2025 - 14:22 WIB

OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum

Berita Terbaru