HELLOIDN.COM – Sidang dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan hari ini, Senin (30/10/2023).
Sidang tersebut, dilakukan secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Diketahui, MKMK Ad Hoc dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang itu rencananya dimulai pukul 16.00 WIB. “Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya,” kata Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Namun, Fajar Laksono menegaskan, agenda MKMK pada hari ini bukan berupa sidang.
Melainkan, pertemuan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan sejumlah pelapor ke MK terhadap para hakim konstitusi.
“Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim,” ucap Fajar.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku, pihaknya akan memanggil seluruh hakim konstitusi, Senin (31/10/2023).
“Hari Senin, pertemuan dengan sembilan hakim menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap,” kata Jimly, pada Kamis (26/10/2023).
Jimly menjelaskan, para hakim selaku terlapor nantinya akan diperiksa. Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap penyusunan jadwal.
“Itu (hakim) nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang.”
“Ada yang dua orang, ada yang lima orang. Nah itu sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” ucap Jimly.*







