HELLOIDN.COM – Mabes Polri membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Hal itu terkait dengan kematian pengawal pribadi (Walpri) Brigpol Setyo Herlambang di rumah dinas.
“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan.
“Tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” imbuh Shandi Nugroho, Rabu, 27 September 2023.
Baca Juga:
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Wamentan Sudaryono Sampaikan Progres Food Estate di Humbang Hasundutan dan Cetak Sawah di Merauke
Kendati begitu, Shandi Nugroho menuturkan pihaknya saat ini memfokuskan terlebih dahulu untuk memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
Baca artikel lainnya di sini: Polri Libatkan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk Selidiki Kasus Kematian Brigpol Setyo Herlambang
Nantinya, apabila dalam gelar perkara memang diperlukan keterangan dari Kapolda Kaltara, maka pihaknya membuka peluang untuk dilakukan.
“Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ucap Shandi Nugroho, dikutip dari PMJ News.***
Baca Juga:
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede