Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Minta Maaf Terkait Kasus Borgol Kabel Ties Mario Dandy Satriyo

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto Dok. Polri.go.id)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto Dok. Polri.go.id)

HALLOUP.COM – Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas kejadian ini.

“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu.”

“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.

“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”

“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutur Karyoto.

“Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” imbuh Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.

“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar.”

“Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” sambung Karyoto.

Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.***

Berita Terkait

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia
MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet
SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan
Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah
Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Pelantikan Rektor UPI Terbaru
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet

Senin, 21 Juli 2025 - 08:58 WIB

SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB