Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

HELLOIDN.COM – Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra melakukan pertemuan dengan para ketua umum partai pendukung pemerintah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pertemuan dilakukan di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Sabtu (28/12/2024), selama kurang lebih 2 jam.

Dikutip Arahnews.com, kasus hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ltidak dibahas dalam pertemuan pertemuan ketua umum partai pendukung dengan Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan hal tersebut.

“Nggak, nggak ada yang dibahas (terkait kasus Hasto),” kata AHY.

Dia menyampaikan saat ditemui usai meninjau kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12/2024) sore.

Selain AHY, ketua umum partai yang hadir dalam pertemuan dengan Prabowo ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkiflni Hasan.

Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji.

Kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Cek Daftar Nama-Namanya, Presiden Prabowo Dikabarkan akan Ganti Sejumlah Menteri Strategis
Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut
Kritik Publik Terhadap Pemerintah Lewat Aksi ‘Indonesia Gelap’ Ditanggapi Ketua Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Partai NasDem Beber Alasan Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 08:35 WIB

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:12 WIB

Cek Daftar Nama-Namanya, Presiden Prabowo Dikabarkan akan Ganti Sejumlah Menteri Strategis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

Kritik Publik Terhadap Pemerintah Lewat Aksi ‘Indonesia Gelap’ Ditanggapi Ketua Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:36 WIB

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra

Berita Terbaru