Kasus Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Jalan Terus, Bareskrim Sudah Periksa Rosan Roeslani

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Rosan Roeslani. (Instagram.com/@rosanroeslani)

Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Rosan Roeslani. (Instagram.com/@rosanroeslani)

HELLOIDN.COM – Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Salah satunya meminta keterangan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

“Polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi, artinya dalam tahap penyelidikan,” ujar Trunoyudo.

“Di mana pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu,” sambungnya.

Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik masih melengkapi hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bendahara NasDem dan Anggota DPR Ahmad Sahroni

Dia menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya pun akan dilakukan.

Meski begitu, Trunoyudo belum mengungkap siapa sosok saksi yang bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Lihat juga konten video, di sini : Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

Dia hanya menjelaskan salah satunya saksi ahli.

“Saat ini tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan.:

“Di antaranya juga akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli.”

“Dan selanjutnya Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi,” tuturnya.”***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Poinnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Ekspres.news dan Halloup.com

Berita Terkait

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:39 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Senin, 6 Januari 2025 - 14:22 WIB

OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum

Berita Terbaru