Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang, Benny Rhamdani Sebut Sosok T Bukan Dalang Judi Online

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

HELLOIDN.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akhirnya buka suara terkait ‘T’ yang disebut-sebut sebagai dalang judi online (Judol).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

T rupanya bukan pengendali judi online di Indonesia melainkan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

T inilah yang disebut Benny Rhamdani melakukan penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.

Ia menerangkan, saat ini banyak WNI yang secara ilegal dipekerjakan untuk judol dan scam online.

Hal ini Benny sampaikan, dalam rapat internal di istana presiden pada beberapa waktu lalu.

“Saya menyampaikan dalam rapat internal di istana karena temanya adalah tema tentang TPPO itu tidak hanya inisial T.”

“Yang saya sampaikan tapi juga ada inisial-inisial lain misal terkait penempatan ilegal ke Singapore,” ujar Benny, Selasa, 30 Juli 2024.

Lebih jauh, ia menerangkan jika saat ini pengendali ke Singapura telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini.”

“Kemudian, kedua inisial ARO atau AIM, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudia inisial S dan MM,” tutur Benny.

Ia pun telah mengkonfrimasi keberadaan sosok yang disebutkan kepada Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam dalam rapat tersebut.

“Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di istana itu bersifat informatif, dengan harapan informasi ini tentu ditindaklanjuti.”

“Contoh 5 yang saya sebutkan tadi yang diduga sebagai bandar penempatan ilegal ke Singapura, itu tidak bekerja untuk judi online, bukan,” kata dia.

“Itu kan ditindaklanjuti oleh Pak Mahfud dalam bentuk Pak Mahfud mengirimkan surat agar nama-nama tersebut.”

“Tentu menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan dan sekitarnya tentu oleh penegak hukum,” tambahnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:40 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta

Berita Terbaru