HELLOIDN.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kedua pejabat tersebut menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa:
1. Pegawai swasta/Seketaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha,
2. Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan,
Baca Juga:
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Baca artikel lainnya di sini: Tesangka Suap Proyek Basarnas Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Menyerahkan Diri
3. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti,
4. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.
Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.
“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan.”
Baca Juga:
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor
“Ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” sambung Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.***