HELLOIDN.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kedua pejabat tersebut menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa:
1. Pegawai swasta/Seketaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha,
2. Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan,
Baca Juga:
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Wamentan Sudaryono Sampaikan Progres Food Estate di Humbang Hasundutan dan Cetak Sawah di Merauke
Baca artikel lainnya di sini: Tesangka Suap Proyek Basarnas Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Menyerahkan Diri
3. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti,
4. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.
Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.
“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan.”
Baca Juga:
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
“Ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” sambung Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.***