HELLOIDN.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kedua pejabat tersebut menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa:
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pegawai swasta/Seketaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha,
2. Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan,
Baca artikel lainnya di sini: Tesangka Suap Proyek Basarnas Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan Menyerahkan Diri
3. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti,
4. Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.
“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan.”
“Ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” sambung Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.***











