HELLOIDN.COM – Sampai pukul 15.00 WIB, Rabu, 6 September 2023 perwakilan dari PKS belum terlihat kehadirannya di kantor pusat DPP NasDem.
Padahal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tiba di NasDem Tower, Jakarta untuk konsolidasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama jajaran pengurus NasDem, PKB, dan PKS.
Terkait PKS yang belum hadir, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menyampaikan undangan pertemuan telah disampaikan oleh NasDem ke PKS.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua partai itu juga rutin berkomunikasi membahas pertemuan tersebut.
“Sedianya dari kemarin kami berkoordinasi, kami awalnya mendapat kepastian bahwa Sekjen PKS akan bersama-sama kita pada hari ini untuk berdiskusi bersama-sama,” kata Ahmad Ali.
Baca artikel lainnya di sini: PKS Tak Kirimkan Perwakilan Resmi Saat Koalisi Perubahan Umumkan nama Muhaimin Sebagai Cawapres
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Dalam pertemuan itu, bukan hanya PKS yang tidak terlihat hadir, tetapi juga bakal calon presiden Anies Baswedan.
Namun, Anies Baswedan dikabarkan ada kegiatan lain sehingga tidak dapat mengikuti rapat konsolidasi di NasDem Tower.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendeklarasikan diri sebagai pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).
Dalam deklarasi itu, PKS tidak mengirimkan perwakilannya secara resmi karena partai baru menyetujui Anies sebagai bakal calon presiden.
Sementara itu, terkait dukungan terhadap Muhaimin sebagai pendamping Anies masih harus diputuskan oleh musyawarah Majelis Syuro PKS.
“Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i.”
“Menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro.”
“Sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu pekan lalu.***











