HELLOIDN.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya akan menyampaikan klarifikasi
Klarifikasi dilakukan apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU.
“Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan tetapi, ‘kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus,” jelas Yahya Cholil Staquf.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.
Baca artikel lainnya di sini: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Tegas Soal Larangan Penggunaan Identitas NU Sebagai Modal Politik
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
“Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur,” tegas Yahya Cholil Staquf
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya Cholil Staquf, ada prosedur pemberian sanksi lain.
“Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan.”
“Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya,” terang Yahya Cholil Staquf .
Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran.
Alasanya, karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.
“Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya,” kata Yahya Cholil Staquf.
Yahya Cholil Staquf menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam, 4 September 2023.***











