Penyuap Wakil Menteri Eddy Edward Omar Sharif Hiariej, Akhirnya KPK Tahan Helmut Hermawan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

HELLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Helmut Hermawan merupakan penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Untuk keperluan penyidikan, pada hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB

Lebih lanjut, Alex mengatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Helmut di Rutan KPK selama 20 hari

Terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menaikan status dari tahap Penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto Lakukan Doa Bersama Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten

KPK juga telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang diantaranya eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Juga Pengacara Yosi Andika Mulyadi, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Meski demikian, masih tersisa tiga orang lagi yang belum ditahan oleh KPK.

Sedianya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wamenkumham Eddy Hiariej pada Kamis ini.

Akan tetapi yamg bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang sakit.***

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:40 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Berita Terbaru