HELLOIDN.COM – Status Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ditetapkan resmi berakhir.
Menurut Hak Pengeloaan (HPL), wilayah itu saat ini dimiliki sepenuhnya atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Hal itu diperkuat dengan keputusan HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) yang tercatat telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.
Terkait permasalahan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta kepada pihak Pontjo Sutowo untuk segera membebaskan lahan itu sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.
Baca Juga:
Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD, Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Pilkada Jakarta 2024, PDI Perjuangan Prioritaskan Usung Kader Partai Melalui Mekanisme Internal
“Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara.”
Baca artikel lainnya di sini: Kawasan Hotel Sultan Dikelola Kemensetneg, PPKGBK akan Lakukan Revitalisasi Kawasan
“Yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” terang Mahfud dalam siaran pers Kementerian ATR/BPN, dilansir Senin, 11 September 2023.
Menurut Mahfud, nantinya proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, akan dikawal oleh Polri dengan pendekatan secara persuasif.
Baca Juga:
Megawati Soekarnoputri Serukan agar Pendukungnya Tak Gentar Hadapi Berbagai Bentuk Intimidasi
PDIP Menjawab Soal Isu Kader PDIP akan Ikut Langkah Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju
Menko Polhukam Mahfud MD akan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Sekedar informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menekankan bahwa status tanah pada kawasan Hotel Sultan kembali pada HPL No.1/1998.
Atau kembali ke atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.***