HALLO.ID – Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Aiman Witjaksono.
Rencananya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan kembali diperiksa pada Jumat 26 Januari 2024.
Aiman Witjaksono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan
Surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia
Baca Juga:
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
\”Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.\”
\”Di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,\” ungkap Ade Safri dalam keterangan, Rabu (24/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoax.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Kembali Resmikan 15 Titik Aìr di Bangkalan dan Bantuan Sumur bor dan Pipanisasi
Kasus ini menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).
\”Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan,\” kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini.
Termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
\”Nanti kita update,\” ujar Ade Safri.***











