Polisi Ungkap Rencana Pesta Seks di Semarang dan Bali Gagal, tapi Sempat Digelar 3 Kali di Jakarta

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pesta Seks. (Dok. Helloidn.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pesta Seks. (Dok. Helloidn.com/M. Rifai Azhari)

HELLOIDN.COM – Polisi mengamankan empat orang saat menggerebek pesta seks atau orgy yang digerebek di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dari pengungkapan itu, diketahui kegiatan ini bukan pertama kali digelar.

Dari pengakuan tersangka yang ditangkap aktivitas pesta seks atau orgy tersebut telah berlangsung sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

“Kejadian ini bukan sekali saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali,” ujar Bintoro

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’

Bahkan usai menggelar pesta seks di Jakarta Selatan, lanjut Bintoro, para tersangka juga rencananya akan menggadakan kegiatan yang sama di daerah lain seperti Jawa Tengah dan Bali.

“Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini tidak hanya di Jakarta saja.”

“Melainkan mereka juga akan mengadakan di wilayah Semarang dan Bali,” ungkapnya, dikutip dari PMJ News.

Beruntung, Bintoro menyebut rencana para tersangka berhasil digagalkan setelah polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, kami bisa mengungkap,” tukas Bintoro.***

Berita Terkait

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:59 WIB

Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:28 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru