HALLOUP.COM – Presiden Jokowi melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli 2022.
Kedua anggota baru Wantimpres itu adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden RI tertanggal 14 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, nama-nama anggota Wantimpres periode 2019-2014 sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Daftar Lengkap 5 Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara
Baca Juga:
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
2. Dato Sri Tahir, sebagai anggota
3. Muhammad Luthfi, sebagai anggota
4. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota
5. Agung Laksono, sebagai anggota
6. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota
7. Soekarwo, sebagai anggota
8. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
9. Arifin Panigoro, sebagai anggota (saat ini sudah meninggal).***