Prinsip bahwa Presiden adalah Petugas Partai Tak Disetujui Mayoritas Publik, Begini Penjelasan Denny JA

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 September 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. (Facbook.com/@Ganjar Pranowo)

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. (Facbook.com/@Ganjar Pranowo)

HELLOIDN.COM – Mayoritas publik ternyata tidak setuju dengan prinsip yang menyebutkan bahwa presiden sebagai petugas partai.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Mayoritas publik justeru menginginkan presiden yang bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.

Prinsip presiden petugas partai juga menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.

Dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.

Demikian disampaikan oleh endiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Hasil Survei LSI Denny JA Sebut Posisi Ganjar Pranowo Sebagai Petugas Partai Melemahkan Figurnya

“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata Denny JA.

“Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai,” kata Denny JA.

Hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai, berdasarkan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023.

“Tapi mayoritas sebesar 71,6 persen menyatakan ‘Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai’,” kata Denny JA.

“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny JA.

Denny JA pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.

“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya.”

“Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” imbuh Denny JA.

Menurutnya, menyatakan
Menjelang Pemilu Presiden 2024, tambah dia, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan.

“Menyatakan presiden petugas partai itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tegas Denny JA.***

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Badan Legislasi DPR Dituding Kapitra Ampera Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara
PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Reshuffle Kabinet, Termasuk Menteri yang Berasal dari Kalangan Kadernya
Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar, Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Itu
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Prabowo Subianto Akui Lakukan Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif dengan Partai Keadilan Sejahtera
Terbaik Dibanding Parpol Lain, Transparency International Indonesia Jelaskan Faktor Transparansi Gerindra
DPP Partai Solidaritas Indonesia Usung Sebanyak 13 Pasangan Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Lengkapnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:55 WIB

KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:48 WIB

Brigjen Imam Margono Apresiasi BNSP atas Pelaksanaan Visitasi yang Menguatkan Sertifikasi Kompetensi di LSP BNPT

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:29 WIB

Prabowo Subianto Sebut Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini, Jika Pangan dan Energi Aman

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Bahas Kemitraan Kedua Negara, Prabowo Subianto dan PM Papua Nugini James Marape Duduk Bersama

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Kolaborasi TNI AU dan BNSP dalam Peningkatan Kompetensi Personel melalui Pembentukan LSP

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:23 WIB

KPK Tetapkan Tersangka dan 6 Orang Dicegah ke LN dalam Kasus Dugaan Korupsi di Badan Karantina Kementan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:27 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Terima Sertifikat Lisensi dari BNSP, Fokus Tingkatkan Kompetensi di Sektor Logistik

Berita Terbaru