Sebanyak 25 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang Diduga Ilegal Berhasil Diamankan Polda Jabar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (Dok. sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (Dok. sehatnegeriku.kemkes.go.id)

HELLOIDN.COM – Polda Jabar berhasil mengamankan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga ilegal pada Jumat (1/3/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tim Polda Jabarl terdiri dari Anggota PAM Obvit Polda Jawa Barat dan unit PAM Obvit Polres Majalengka Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT).

Dilansir Tribrata News, semua terduga diamankan di ruang boarding internasional Bandara Kertajatilati 2.

Selanjutnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut 25 CPMI tersebut di bawa ke Polda jabar.

25 CPMI tersebut direkrut oleh dua kelompok oknum P3M yang menggunakan VISA kunjungan biasa/visa pelancong.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita dan informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

Baca artikel lainnya di sini : Polisi Jepang Tangkap Seorang WNI Perempuan, Dituduh Telantarkan Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya

Dengan modus CPMI tersebut di kirim Ke Timur tengah transit (singgah sementara) ke Malaysia.

Menggunakan Maskapai Malaysia Airlines dengan Nomor Register MH 844 tujuan Kuala Lumpur pada pukul 09.20 WIB.***

Lihat juga konten video, di sini: Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim, Begini Penjelasan Gus Miftah

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnisnews.com

 

Berita Terkait

OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:59 WIB

Terkait dengan Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:28 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:42 WIB

Akhirnya KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru