HELLOIDN.COM – Presiden Jokowi turut merespons kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak.
Presiden Jokowi mengatakan Syahrul Yasin Limpo belum sampai ke Indonesia, ditunggu saja.
“Ya ditunggu lah. Beliau kan keluar belum sampai ke Indonesia,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi bahkan menanyakan balik ke awak media terkait Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak.
Baca Juga:
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Presiden Jokowi menyarankan dikontak, dan menanyakan balik adakah para awak media yang memiliki nomer teleponya.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Tanggapi Soal Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Belum Diketahui Usai Kunjungan ke Luar Negeri
“Siapa yang kehilangan kontak? dikontak saja, ada yang punya nomor teleponnya gak? Coba dikontak,” tambahnya.
Menanggapi apakah Presiden Jokowi mengetahui posisi Mentan, Presiden Jokowi menjawabnya urusan posisi apakah presiden harus mengetahuinya.
Baca Juga:
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor
“Ya masa urusan sampe posisi dimana harus tau kamu gimana?” tanya Jokowi.
Presiden menyampaikan hal itu usaì Pembukaan Pameran Kerajinan terbesar di Asia Tenggara, Inacraft di Jakarta Convention Center, Rabu, 4 Oktober 2023.
Hingga saat ini Syahrul Yasin Limpo belum diketahui keberadaannya usai kunjungan kerja ke luar negeri.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya yaitu di Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.
KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai puluhan miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan juga mata uang rupiah.
Selain itu, KPK juga menemukan Senjata Api (Senpi) dari penggeledahan tersebut.***