Tak Ada Menlu ASEAN yang Hadir dalam Pertemuan di Pattaya, Termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya. (Dok. kemlu.go.id)

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya. (Dok. kemlu.go.id)

HALLOUP.COM – Pemerintah Indonesia mengkritik pertemuan yang diselenggarakan Thailand dengan mengundang seluruh menteri luar negeri negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan junta Myanmar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Thailand menjadi tuan rumah pertemuan yang ditujukan untuk melibatkan kembali ASEAN dengan junta Myanmar.

Pertemuan di Pattaya pada 18-19 Juni 2023 itu mengundang para menteri luar negeri ASEAN, dan dihadiri oleh menteri luar negeri yang ditunjuk junta Myanmar, Than Swe.

Namun, tidak ada menlu ASEAN yang hadir dalam pertemuan itu, termasuk menteri luar negeri Indonesia.

Pendekatan Thailand hanya dengan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik politik di Myanmar, telah menyalahi mandat Konsensus Lima Poin ASEAN.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: PDI Perjuangan Tanggapi Relawan Jokowi yang Deklarasi Beri Dukungan untuk Prabowo Subianto di 2024

“Kalau satu negara melakukan inisiatif ya silakan saja, itu hak negara itu,” kata Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya.

“Tetapi kalau bicara dalam konteks ASEAN, kita punya aturan main yang harus diperhatikan,” kata Ngurah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Aturan main yang dia maksud merujuk kepada Konsensus Lima Poin dan hasil beberapa KTT ASEAN.

Yang ditujukan untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar yang dipicu kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih negara itu pada Februari 2021.

“Dalam satu organisasi kalau ada perdebatan atau perbedaan pendapat itu hal biasa.”

“Tetapi harus dilihat bahkan dalam KTT Labuan Bajo yang lalu ada kesepakatan di antara para pemimpin ASEAN bahwa Konsensus Lima Poin masih menjadi acuan,” tutur Ngurah.

Dia menegaskan bahwa menurut konsensus tersebut, pendekatan dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar harus dilakukan.

Guna mendorong dialog inklusif secara nasional untuk mencari solusi damai di Myanmar.

Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini disebutnya telah konsisten menjalankan mandat konsensus dengan menjalin komunikasi dengan hampir semua pihak di Myanmar.

Termasuk Dewan Administrasi Negara (SAC) atau junta militer yang secara de facto memerintah di Myanmar serta Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang adalah pemerintah Myanmar bentukan oposisi.

“Penyelesaian melalui dialog yang inklusif adalah satu-satunya cara agar perdamaian yang tercipta di Myanmar bisa berkelanjutan dan langgeng,” tutur Ngurah.***

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:40 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Berita Terbaru