Tak Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Sebelumnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kuliah di Pesantren Sukabumi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

HELLOIDN.COM – Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait dengan laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Rocky tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.07 WIB. Rocky terlihat santai saat tiba.

Sembari berbincang dengan lawan bicaranya melalui sambungan telepon, Rocky tiba di Bareskrim Polri dengan sambil sedikit berjoget mengayunkan kakinya.

“Joget-joget aja,” singkatnya saat tiba di Bareskrim, Rabu, 6 September 2023.

Ketika disinggung persiapan apa saja yang dibawa untuk panggilan hari ini, Rocky Gerung hanya mengeluarkan minuman isotonik yang dibawa di dalam tasnya.

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 25 Laporan Polisi Telah Dilayangkan ke Kepolisian terkait dengan Kasus Pengamat Politik Rocky Gerung

Sedianya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal laporan kasus tersebut pada hari Senin (4/9/2023), namun ia meminta untuk ditunda hari ini Rabu (6/9/2023).

“Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan klafifikasi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya. Sejatinya, pemeriksaan Rocky dijadwalkan hari ini, Senin (4/9/2023).

“Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” tukasnya.***

Berita Terkait

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia
MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet
SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan
Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah
Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Pelantikan Rektor UPI Terbaru
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet

Senin, 21 Juli 2025 - 08:58 WIB

SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru

Berita Terbaru