Temukan Sebanyak 59 Video Porno, Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Video Porno Anak di Bawah Umur. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Video Porno Anak di Bawah Umur. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLOIDN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video porno anak di bawah umur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pihak kepolisian menemukan sebanyak 59 video porno, termasuk 44 video anak di bawah umur.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (26).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut dalan keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

“Total 59 video, yang masing-masing melibatkan 59 orang yang berbeda,” ujar Ade Safri Simanjuntak

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, setidaknya ada 15 video porno dengan pemeran orang dewasa.

File video porno itu disimpan dalam delapan e-mail milik YA.

“Terdiri dari video bermuatan asusila yang diduga melibatkan anak di bawah umur sebanyak 44 video.”

“Dan video bermuatan asusila yang melibatkan orang dewasa sebanyak 15 video,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan polisi menangkap pria berinisial YA

YA adalah seorang pelaku penyebaran video porno anak di bawah umur.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan tersangka.”

“Yang diduga melakukan tindak pidana pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Ade Ary, penangkapan YA berawal dari tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dan menemukan sebuah akun Instagram yang diduga menyebarkan video porno pada Selasa (30/7/2024).

“Pada saat melakukan patroli siber, petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun Instagram bernama @skandal****7b.

Akun ini diduga menyebarkan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban,” terang Ade Ary.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting
Tersiksa di Rumah Sendiri: Bocah Ini Ungkap Ayah Kandungnya Penyiksa, Polisi Kerahkan Pemburuan Masif
PROPAMI Care Hadirkan Kebahagiaan dan Harapan di Tengah Masa Pemulihan
PT Multi Intan Amanah Disegel, Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:38 WIB

Skandal Korupsi IIM: KPK Beraksi di Bogor, Temukan Dokumen Penting

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:53 WIB

Tersiksa di Rumah Sendiri: Bocah Ini Ungkap Ayah Kandungnya Penyiksa, Polisi Kerahkan Pemburuan Masif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:26 WIB

PROPAMI Care Hadirkan Kebahagiaan dan Harapan di Tengah Masa Pemulihan

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:48 WIB

PT Multi Intan Amanah Disegel, Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Berita Terbaru

BISNIS

Cara Cek Harga Bitcoin Sebelum Membeli, Ini Panduannya

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:57 WIB

Sport

Inilah 5 Klub Liga 1 dengan Jumlah Penonton Tertinggi

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Lifestyle

Musim Kemarau, Lingkungan Harus Terus Dijaga agar Tetap Sehat

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:16 WIB