HELLOIDN.COM – Pegi Setiawan akhirnya buka suara dan membuat pengakuan terkait perlakuan oknum anggoota Polda Jabar saat menjalani penyidikan.
Diketahui, sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan oleh penyidik Polda Jabar dinyatakan tidak sah.
Lantaran adanya beberapa faktor yang tidak mendukung untuk penetapan tersangka terhadap seseorang.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024
Baca Juga:
Dimulai pada Awal 2025, Program Makan Bergizi Gratis Butuhkan 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia
“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman.
“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024.”
“Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.
“(Atas dasar itu, Hakim) Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman.
Baca Juga:
Respons Positif Kabinet Prabowo, CSIS Sebut Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus
Pegi Setiawan Mendapat Pemukulan dan Ancaman Selama Penyidikan
Dikutip dari TVRI News, Pegi Setiawan mengaku dirinya pernah mendapatkan pemukulan dan ancaman selama penyidikan.
“Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman.”
“Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan),” kata dia, Selasa, 9 Juli 2024
Lebih jauh, ia mengaku jika dirinya mendapatkan pemukulan tersebut saat dalam penyidikan.
“Bukan, yang di dalam penyidik yang ibaratnya polisi (yang melakukanlah) ini,” ucapnya
Selain itu, kata Pegi ia mengaku dirinya tak mengetahui alasan mengapa dirinya mendapatkan pukulan.
“Saya kurang tahu (kenapa dipukul), mereka bilang saya pembunuh ini ini, saya nggak punya hati nurani,” bebernya
“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah, saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki.”
“Kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah, saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.