HELLOIDN.COM – Sesosok jasad pria paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah kontrakannya kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (7/6/2024) pagi.
Penemuan jasad korban berawal dari laporan warga yang mengeluhkan bau busuk dari arah rumah korban.
Saat diperiksa ternyata pria paruh baya OA tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menyampaikan hal ìtu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga:
Menurut dia, sebagaimana dikutip Hallotangsel.com, penemuan mayat korban berinisial OA (56) diduga meninggal akibat sakit.
“(Korban meninggal) penyebabnya diduga sakit,” ujar Kompol Kemas Arifin
“Meninggalnya telentang di kasur. Awalnya ada saksi mencium bau tidak sedap.”
“Akhirnya melaporkan kepada pihak kami, kemudian ketika dicek ada pria tewas,” tuturnya.
Baca Juga:
Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja Diungkap Prabowo Subianto
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD
Kemal menduga korban AO sudah meninggal dunia tiga hari sebelumnya.
Jasad korban kemudian diserahkan langsung kepada keluarga karena menolak dilakukan autopsi.
“Diduga meninggal 5 Juni yang lalu. Ditemukan ada obat-obatan, bukan obat keras.”
“Obat yang diminum karena dia sakit. Jenazah tidak autopsi, dibawa keluarga untuk dikebumikan,” tukasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaoke.com dan Hallotangsel.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.