Penyelesaian Terkait Pembiayaan Bermasalah di LPEI Melalui Jalur Hukum Didukung Otoritas Jasa Keuangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Dok. jabarprov.go.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Dok. jabarprov.go.id)

HELLOIDN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kemenkeu menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah.

Terutama dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

LPEI merupakan Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan.

Sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Baca artikel lainnya di sini : 6 WNI Diduga Terlibat Perampokan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri Berikan Penjelasan Resmi

LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Demikian disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada Selasa (19/3/2024).

Menurut Agusman, OJK juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

Hal itu sesuai dengan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Helloidn.com dan Poinnews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia
MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet
SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan
Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah
Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Pelantikan Rektor UPI Terbaru
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet

Senin, 21 Juli 2025 - 08:58 WIB

SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru

Berita Terbaru