Percayakan Pengusutan Kasus Pompes Al Zaytun dan Panji Gumilang ke Polisi, Masyarakat Diminta Sabar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menemukan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Ramadjo Puro meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan pengusutan kasus Al Zaytun kepada kepolisian.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terhadap Dirinya

Saksi pelapor Ruslan Abdul Gani dari Tasikmalaya, Jawa Barat, telah dimintai keterangan oleh Penyidik Dittipidum atas laporannya di Polda Jawa Barat.

“Betul saya sedang di Bareskrim, lanjutan laporan saya ke Polda Jabar,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Ruslan Abdul Gani.

Djuhamdhani menyebut penyidikan masih berproses, pihaknya memerlukan formil-formil yang ada, salah satunya Fatwa MUI dan hasil uji barang bukti di Lafor Polri.

“Fatwa MUI baru kami dapatkan Hari Selasa (18/7/2023) kemarin, itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil Labfor juga baru kami dapatkan,” ujar Djuhamdhani.

Menurut dia, hasil Labfor yang diperoleh akan diuji lagi melalui ahli-ahli yang akan dimintai keterangannya.

“Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani.***

Berita Terkait

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia
MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet
SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan
Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah
Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Pelantikan Rektor UPI Terbaru
Dari Sahabat ke Pemimpin: Prabowo dan Anwar Perkuat Hubungan di ASEAN
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Diplomasi Kilat Prabowo di Tiongkok: 8 Jam Bertemu Dua Pemimpin Dunia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Kukuhkan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri Kabinet

Senin, 21 Juli 2025 - 08:58 WIB

SBY Melukis di RSPAD: Pesan Sang Jenderal tentang Alam dan Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21 WIB

Kredit Bermasalah Sritex Bongkar Skema Korupsi Bank Daerah Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Resmi Prabowo Subianto ke Arab Saudi: Peluang Energi dan Investasi Baru

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Jan 2026 - 23:19 WIB